APA SIH FUNGSI LOGO UNTUK USAHA?
Jika kita perhatikan, keberadaan logo terhadap suatu perusahaan bisa mempengaruhi tingkat produktivitas dan citra perusahaan di mata masyarakat. Bagaimana itu bisa terjadi? Simak ulasannya berikut ini!
Mengenal logo dan fungsi logo untuk perusahaan
Jika kita pergi ke KFC, Pizza Hut, dan Mc Donalds, mereka membuat logo mereka terpampang besar di atas gedung mereka atau pada outlet para mitra mereka. Mereka menempatkan logo di tempat yang mudah terlihat, dengan bentuk yang mudah diingat.
Secara garis besar, logo berupa penyatuan suatu bentuk, bisa berupa huruf, angka, atau bentuk lain dan warna-warna penyusunnya yang secara keseluruhan bisa menjadi penggambaran secara garis besar terhadap perusahaan pembuat logo.
Menurut wikipedia.com, sebuah gambar atau sketsa yang memiliki arti disebut dengan logo. Logo ini berperan penting dalam mewakili perusahaan, organisasi, produk, lembaga, negara, dan lain sebagainya.
Logo berperan penting untuk mempengaruhi tangkapan visual seseorang. Logo yang mudah diingat akan membekas di batin seseorang, dan akan mempengaruhi psikologinya secara tidak langsung. Dan oleh karena itu logo harus memiliki arti maupun filosofi agar bisa dilogikakan dan mempengaruhi para pengguna jasa perusahaan.
Untuk bisa dikatakan sebagai logo yang berkualitas, setidaknya sebuah logo harus mencakup beberapa aspek seperti di bawah ini :
- Simpel: sebuah logo haruslah berbentuk padat dan membutuhkan ruang yang tidak besar dan lebar. Sehingga ketika logo tersebut sudah dipatenkan menjadi milik perusahaan, logo tersebut bisa mencerminkan citra perusahaan.
- Memiliki ciri khas : sebuah logo harus memiliki arti yang kuat dan bisa secara tidak langsung menarik para konsumen untuk menggunakan jasa perusahaan. Logo diharapkan menjadi “pembeda”, dan diharapkan bisa menguasai pikiran seseorang serta menjadi hal pertama yang diingat oleh seseorang ketika nama perusahaan disebut.
- Orisinil : sebuah logo tidak boleh sama sekali menjiplak logo yang telah digunakan oleh perusahaan. Hal itu akan menimbulkan hal yang negatif untuk perusahaan apabila dilanggar.
Oleh karena itu merupakan suatu keharusan bagi perusahaan untuk memiliki desain logo tersendiri. Logo juga menentukan citra perusahaan di mata para investor maupun masyarakat luas. Ada beberapa fungsi loggo yang mungkin belum anda ketahui. Menurut Rustan dalam bukunya, beberapa fungsi logo adalah sebagai berikut ini :
- Sebagai identitas perusahaan : logo dibuat sedemikian rupa agar bisa mencerminkan perusahaan dalam sekali pandang. Logo juga harus melalui beberapa proses seleksi dari voting dari seluruh pemegang jabatan pada perusahaan. Logo yang terpilih pun merupakan yang terbaik yang bisa menggambarkan perusahaan dalam sebuah simbol.
- Tanda kepemilikan : logo akan sangat berguna untuk pembuatan dokumen-dokumen yang terkait dengan perusahaan. Logo harus memiliki resolusi yang tinggi sehingga bisa dengan jelas tertera pada dokumen dan surat-surat perusahaan.
- Pencegahan tindak pemalsuan : logo dibuat sedemikian rupa dengan ciri khas tertentu pada tiap log sehingga tidak bisa ditiru maupun dipalsukan oleh perusahaan lain yang memiliki niat tidak baik.
- Citra perusahaan : logo merupakan perlambang citra perusahaan terhadap dunia luar. Semakin unik logo, maka akan semakin mudah diingat oleh masyarakat dan hal ini akan menimbulkan stigma positif yang menguntungkan perusahaan.
- Properti legal suatu perusahaan : logo yang telah secara sah dimiliki oleh perusahaan akan menjadi aset perusahaan dan perusahaan berhak melakukan apapun terhadap logo tersebut. Sehingga keberadaan logo memang sangatlah penting bagi suatu perusahaan.